Success Stories

Dari Denda Pajak ke Penghematan Besar: Kisah Transformasi Bisnis UMKM Bersama Mrs. H”

Awalnya: Bayar Pajak, Tapi Denda Mengintai

Seorang pelaku usaha keripik singkong, yang dikelola Mrs. H, menghadapi dilema berat. Usahanya berstatus usaha dagang (UD) dengan tarif PPh Final 0,5%, sehingga tidak memiliki hak kredit pajak. Selain itu, aset pribadi dan usaha tercampur, membuka risiko audit tinggi.

Masalah yang Menghambat Pertumbuhan

Solusi dari Kami

Dalam 6 bulan, kami membantu melalui:

Hasil Spektakuler yang Mengubah Bisnis

IndikatorSebelum RestrukturisasiSetelah Restrukturisasi
Tarif PPh Final0.5% dari peredaran bruto11% dari laba bersih
Beban Pajak BulananBeban tinggi tanpa kontrolHemat hingga Rp 5 juta/bulan
Risiko AuditTinggiMinimal

Dampak yang Dirasakan Mrs. H:

✅ Penghematan Pajak Signifikan yang meningkatkan cash flow bisnis.

✅ Kepatuhan Pajak Terjaga sehingga risiko audit menurun dan menambah ketenangan.

Apakah Anda Merasakan Masalah Pajak yang Sama?

Jangan biarkan denda dan beban pajak berat menghambat kemajuan usaha Anda. Kami siap membantu Anda dengan solusi cerdas yang sudah terbukti.

Jadwalkan konsultasi gratis sekarang 

Pages: 1 2 3 4