Studi Kasus: Strategi Ganti “Baju” Usaha, Hemat Pajak Rp 60 Juta/Tahun
Bagaimana Produsen Keripik Singkong (Omzet Menengah) mengubah status UD menjadi CV untuk memangkas beban pajak secara legal dan membuka akses tender pemerintah.

Masalah: Omzet Besar, Tapi Pajak “Mencekik”
Profil Klien: Produsen Keripik Singkong (Status Awal: UD / Perorangan).
Klien merasa tarif PPh Final UMKM 0,5% itu murah. Namun setelah omzet membesar, ia menyadari 3 masalah fatal:
- Beban Pajak Tidak Fair: Pajak ditarik dari Total Omzet, tanpa peduli biaya operasional sedang tinggi atau laba sedang tipis.
- Aset Tercampur (Risiko Audit): Uang pribadi dan uang bisnis menjadi satu. Ini adalah “lampu merah” bagi petugas pajak dan meningkatkan risiko pemeriksaan aset pribadi.
- Pintu Terkunci: Sebagai UD, klien sering ditolak saat ingin ikut tender pengadaan snack pemerintah yang mewajibkan status badan usaha (CV/PT) dan PKP.
Solusi: Upgrade Badan Usaha & Pembukuan
Kami tidak menyarankan penggelapan pajak, tapi Efisiensi Pajak. Langkah yang kami ambil:
- Transformasi UD ke CV: Mengubah badan hukum untuk mendapatkan fasilitas tarif PPh Badan (Pasal 31E) yang lebih adil karena berbasis Laba Bersih, bukan Omzet.
- Pemisahan Aset (Asset Split): Membuat garis tegas antara harta Ibu H (Pribadi) dan harta CV (Bisnis). Keuangan menjadi transparan dan aman dari risiko audit pribadi.
- Implementasi Pembukuan: Agar bisa pindah tarif, kami rapikan pencatatan biaya agar semua pengeluaran usaha bisa diakui (biayakan) secara fiskal.
Dampak Nyata dalam 6 Bulan
Perubahan drastis dari metode “Pukul Rata Omzet” ke “Perhitungan Laba Riil”:
| Indikator Pajak | Saat Status UD (Lama) | Setelah Jadi CV (Baru) |
| Basis Pajak | Dihitung dari Total Omzet (Bruto) | Dihitung dari Laba Bersih (Net) |
| Tarif Efektif | 0.5% Final (Tanpa melihat rugi/laba) | ~11% dari Laba (Fasilitas 31E) |
| Penghematan | Beban pajak terasa berat | Hemat Rp 5 Juta / Bulan |
| Risiko Audit | 🔴 Tinggi (Aset Campur) | 🟢 Minimal (Aset Terpisah) |
Lebih Dari Sekadar Hemat Uang
Keputusan Ibu H untuk “naik kelas” menjadi CV membawa dampak jangka panjang:
- ✅ Cashflow Lega: Penghematan Rp 60 Juta/tahun dialokasikan untuk beli mesin pengemas baru.
- ✅ Lolos Tender: Dengan status CV dan administrasi rapi, klien kini memenangkan kontrak pengadaan snack di instansi daerah.
- ✅ Tidur Nyenyak: Tidak lagi was-was aset pribadi dikejar orang pajak.
Apakah Struktur Pajak Anda Sudah Efisien?
Jangan-jangan Anda membayar pajak lebih mahal dari yang seharusnya karena salah memilih bentuk badan usaha.
Catatan: Identitas klien disamarkan